Wajib Coba! Inilah Investasi Reksadana dengan Segala Kelebihannya
Reksa dana merupakan salah satu pilihan investasi yang tepat bagi masyarakat, khususnya bagi pemodal kecil dan juga masyarakat pemodal yang tidak mempunyai waktu banyak serta keahlian untuk memperhitungkan risiko atas investasi yang dilakukan.
Pada dasarnya reksa dana dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan investasi sehingga dapat meningkatkan peran pemodal untuk dapat memulai investasi pada pasar modal Indonesia.
Reksa dana juga dirancang untuk menghimpun dana masyarakat yang mempunyai modal dan keinginan untuk berinvestasi, hanya saja tidak mempunyai waktu dan penngetahuan yang mumpuni.
Reksa dana merupakan suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat pemodal yang selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Kemudian berdasarkan Pasal 1 Ayat (27) Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, mendefinisikan bahwa reksa dana sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat atau pemodal untuk di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Di Indonesia sendiri reksa dana mulai dikenal sejak tahun 1995 dan berkembang pesat pada tahun 1996.
Perkembangan reksa dana di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat. Hal ini dikarenakan reksa dana mempunyai karakteristik produk yang unik dan terbilang cocok untuk investor yang memiliki banyak keterbatasan pada waktu, dana, informasi dan juga pengetahuan.
Mekanisme transaksi reksadana terbilang sangat mudah. Masyarakat pemodal atau investor hanya perlu melakukan hal-hal berikut :
- Mencari produk reksa dana yang sesuai.
- Pilih manajer investasi.
- Pelajari prospektus atau informasi mengenai profil dan keuangan perusahaan.
- Lakukan pembelian dengan melakukan transfer dana .
Selain itu, pembelian reksa dana juga dapat dilakukan melalui manajer investasi atau dengan membelinya melalui agen bank yang ditunjuk.
Hal ini dapat dilakukan dengan membuka rekening reksa dana terlebih dahulu kemudian mengisi formulir, menyiapkan fotokopi identitas dan setelahnya menyiapkan dana yang akan di gunakan untuk investasi dengan membeli unit reksa dana.
Sebagai bukti kepemilikannya, nantinya investor akan mendapatkan sertifikat reksa dana sejumlah unit yang sudah dibeli.
Dibawah ini merupakan dua jenis unit penyertaan Reksadana :
- Reksa Dana Terbuka (open end), open end merupaan unit penyertaan reksa dana yang dapat dijual kembali kepada manajer investasi. Jenis unit penyertaan ini banyak ditemukan di Indonesia.
- Reksa Dana Tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya dapat dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder.
Selain terdiri dari dua jenis peyertaan, reksa dana juga jika dilihat dari portofolio investasinya dibedakan menjadi empat, yakni sebagai berikut :
1. Reksa Dana Pasar Uang atau Money Market Funds
Reksa dana money market funds ini hanya dapat melakukan investasi pada Efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Tujuan dari investasi ini adalah untuk menjaga likuiditas dan juga pemeliharaan modal.
Pada reksa dana pasar uang, 100% investasinya akan ditempatkan ke dalam surat berharga efek pasar uang seperti sBi, Deposito, dan Obligasi yang mempunyai jatuh tempo kurang dari satu tahun.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Fixed Income Funds
Reksa dana pendapatan tetap merupakan jenis investasi yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang.
Hanya saja Reksa dana pendapatan tetap relatif mempunyai risiko yang lebih besar dari money market funds atau reksa dana pasar uang.
3. Reksa Dana Saham atau Equity Funds
Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
Resiko dari Reksa dana Saham relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pasar uang dan juga reksa dana pendapatan tetap.
Namun dibalik risiko kerugiannya yang lebih tinggi, reksa dana Saham cenderung menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi juga.
4. Reksa Dana Campuran atau Disretionary Funds
Reksana dana campuran merupakan jenis investasi yang melakukan efek bersifat ekuitas dan juga efek bersifat utang.
Setelah mengetahui jenis-jenis reksa dana, hal yang tidak kalah penting adalah mengetahui pula resiko dan juga keuntungan dari investasi reksa dana.
Diantara keuntungan-keuntungan investasi reksa dana adalah sebagai berikut :
1. Dikelola secara profesional
Investasi reksa dana dikelola oleh profesional yang mempunyai akses informasi pada perdagangan efek, sehingga selalu meneliti berdasarkan informasi yang akurat sebagai peluang investasi terbaik bagi nasabahnya.
Seseorang yang tidak mempunyai modal yang cukup besar tetap dapat melakukan diversifiasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil risiko dengan menempatkan investasi pada beberapa instrumen investasi pasar modal.
2. Mempermudah pemodal melakukan investasi
Investasi reksa dana merupakan salah satu investasi yang mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Dengan dikelola secara profesional yang akan membantu dalam menentukan saham yang akan dibeli.
3. Efisiensi waktu
Pada Investasi reksa dana efisiensi waktu dapat terjadi karena dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, sehingga memungkinkan pemodal untuk tidak perlu memantau kinerja investasi.
4. Keringanan pajak
Hasil keuntungan dan juga hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak. Hal ini yang membuat pemodal mempunyai keuntungan yang bersih.
Seperti halnya investasi lainnya, reksa dana juga mempunyai kekurangan atau risiko bagi pemodalnya, diantara risiko tersebut adalah :
1. Berkurangnya nilai unit penyertaan
Hal ini dapat dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, serta surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana.
2. Likuiditas
Likuiditas merupakan kemampuan suatu bisnis atau perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan juga melunasi utang-utang dalam jangka pendek.
Risiko ini merupakan risiko yang menyangkut kesulitan manajer investasi apabila sebagaian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali atau redemption atas unit yang dipegangnya.
Nantinya manajer investasi akan mengalami kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
3. Wanprestasi
Risiko Wanprestasi merupakan risiko terburuk yang dapat terjadi apabila perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi ataupun membayar lebih rendah dari pada nilai pertanggungan saat terjadi hal yang tidak di inginkan.
Sederhananya, secara definisi reksa dana mempunyai tiga komponen yakni, pertama dana dari masyarakat pemodal, kedua dana milik pemodal yang kemudian di investasikan dalam portofolio efek, ketiga dana dikelola oleh manajer investasi.
Berikut ini cara kerja reksa dana:
1. Manajer investasi atau MI akan menghimpun dana investor
Selaku pengelola dana, MI akan menghimpun dana milik pemodal bersama dengan para investor lainnya.
2. Dana dipecah oleh MI ke dalam berbagai instrumen investasi
Nantinya dana milik pemodal akan dialokasikan oleh MI ke dalam berbagai intrumen investasi seperti deposito, obligasi, atau saham sesuai dengan jenis reksa dana yang di pilih oleh pemodal.
3. Laporan Portofolio dapat dicek secara berkala
Pemodal dapat melakukan pengecekan terhadap perkembangan pada kinerja aset investasi dalam bentuk produk reksa dana, dan juga lainnya.
Demikian pembahasan terkait investasi reksa dana yang dapat dipelajari serta menjadi pertimbangan sebelum melakukan investasi.