Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Raih Keuntungan Dunia Akhirat dengan Investasi Saham Syariah!

Saham syariah merupakan produk investasi yang menggunakan sistem syirkah atau penyertaan modal difokuskan dengan kesepakatan dan tanggung jawab bersama antara dua belah pihak atau lebih. Pada dasarnya, investasi saham adalah aktivitas pengelolaan instrumen keuangan yang bisa memberikan keuntungan kepada investornya seperti reksadana atau saham konvensional. Sama seperti dengan investasi saham syariah, perbedaannya hanya pada sistem serta syaratnya.


Pengertian Saham Syariah

Saham syariah merupakan produk investasi halal dalam bentuk saham yang tidak menentang prinsip pasar modal syariah. Saham jenis ini pun cocok untuk kamu saat ingin memulai investasi saham karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta peraturan OJK sehingga aman dan mudah untuk dilakukan.


Sistem saham syariah termasuk kegiatan syirkah, yakni penyertaan modal dengan hak bagi hasil keuntungan. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa produk investasi ini tidak bertolak belakang dengan prinsip syariah. Selain itu, saham syariah adalah bukti penyertaan modal tersebut dari investor kepada perusahaan, lalu investor akan memperoleh bagi hasil keuntungan berupa dividen.


Perbedaan saham syariah dengan konvensional terletak pada jumlah utang bunga serta pendapatan tidak halal pada jumlah aset. Dalam saham syariah, jumlah utang bunga serta pendapatan tidak halal emiten harus lebih rendah dibandingkan jumlah asetnya, sementara untuk saham konvensional bebas.


Syarat Saham Syariah

Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua saham dapat di artikan ke dalam kategori saham syariah. Terdapat dua jenis saham syariah yang diakui serta ada di pasar modal Indonesia.


Syarat pertama Saham syariah yang tercatat oleh perusahaan berdasarkan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015. Syarat kedua yaitu sudah memenuhi kriteria seleksi berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah. Berikut ini kriteria saham syariah yang wajib kamu ketahui:


1. Perusahaan dilarang untuk melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

  • Perjudian atau kegiatan semacamnya.
  • Perdagangan yang dilarang berdasarkan syariah.
  • Jasa keuangan yang berpotensi riba.
  • Transaksi jual beli yang berpotensu tidak pasti atau judi.
  • Memproduksi, menyediakan, atau menjual barang haram.
  • Melakukan transaksi yang bersifat suap atau korupsi.

2. Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan.

  • Jumlah utang berbasis bunga kurang dari atau sama dengan 45% dari total semua aset.
  • Jumlah pendapatan bunga serta pendapatan tidak halal lainnya kurang dari atau sama dengan 10% dari revenue atau total pendapatan usaha.
Demikian penjelasan yang kami rangkum mengenai saham syariah beserta syarat investasi saham syariah. Produk investasi ini memang menjadi salah satu pilihan tepat bagi untuk kamu, terlebih jika seorang muslim. Mudah untuk mengelolanya, sehingga saham syariah semakin naik daun setiap tahunnya.