Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Tabungan Emas Pegadaian


Apakah kamu tertarik untuk investasi emas tapi modal minim? Tenang, kamu dapat menggunakan tabungan emas yang sudah menjadi layanan investasi saat ini, contohnya dari Bank BCA, Bank BSI, Bank BNI, Bank Mandiri, maupun Pegadaian dan sejenisnya.


Selain dari perusahaan finansial, kamu juga bisa menabung emas melalui marketplace serta aplikasi online lainnya misalnya Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Pluang, DANA, dan masih banyak lagi lainnya. Pada artikel ini, kami akan membahas layanan tabungan emas dari sang pelopor, yakni Pegadaian.


Pengertian Tabungan Emas Pegadaian

Pegadaian diyakini sebagai pelopor pertama dalam layanan tabungan emas ini. Konsep tabungan emas sendiri memungkinkan nasabah membeli emas 24 karat secara dicicil. Nasabah harus menyetorkan sejumlah uang tunai yang akan dikonversikan ke dalam besaran emas (garam) sesuai dengan harga emas yang berlaku.


Layanan tabungan emas ini terdapat di Pegadaian Syariah serta Pegadaian Digital. Di Pegadaian, kamu dapat menabung emas mulai dari 0,1 gram sampai 100 gram emas setiap harinya. Cara berinvestasi dengan tabungan emas melalui Pegadaian sangat mudah, kamu hanya menyiapkan Rp 50.000-Rp 70.000 saja untuk pembelian pertama saldo emas.


Setelah itu siapkan kartu identitas (KTP/Paspor), isi semua formulir, kemudian bayar membayar biaya untuk administrasi pembukaan rekening. Apabila rekening tabungan emas hilang ataupun rusak, kamu dapat menggantinya dengan menghubungi call center di 0213155550 atau akan lebih baik jika datang langsung ke gerai Pegadaian terdekat.


Dari tabungan emas yang sudah terkumpul nantinya  kamu bisa mencairkannya baik dalam bentuk uang tunai ataupun emas secara fisik. Nilai harga jual tersebut akan disesuaikan juga dengan harga emas di pasaran saat ini. Untuk mencetak emas sendiri, kamu akan dikenai biaya cetak sesuai massa emas yang akan dicairkan.